Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perlindungan Terhadap Perempuan Menilik Momen Hari Kartini Nasional – Nerapost

(Dokpri Rofinus Nenggor)



Oleh: Rofinus Nenggor (Mahasiswa STIPAS St. Sirilus Ruteng)

Perempuan sejatinya adalah pribadi yang lemah. Karena sosoknya yang lemah, tak jarang perempuan seringkali mendapatkan perlakuan kekerasan dari kaum laki-laki yang tak jarang mendominasi perempuan dalam segala hal. Dilansir dari detiknews, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merilis catatan tahunan (catahu) sepanjang 2023 berjumlah 401.975 kasus kekerasan terhadap perempuan (Susilawati Tina, 2024).

Sementara itu dikutip dari CNN Indonesia, pada tahun 2022 Komnas Perempuan mencatat sebanyak 457.895 kasus kekerasan terhadap perempuan (tsa/yla, 2023). Walaupun telah terjadi penurunan terhadap jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 55.920 kasus, tetapi tidak bisa dipungkiri kenyataannya bahwa lingkungan memang tidak ramah lagi terhadap perempuan.

Kekerasan-kekerasan yang telah dialami oleh perempuan bukan hanya bersifat fisik saja, tetapi ada beberapa bentuk kekerasan yang seringkali dialami oleh perempuan. Dilansir dari yoursay.id, setidaknya ada 5 (lima) bentuk kekerasan yang sering terjadi terhadap perempuan yaitu kekerasan fisik, kekerasan verbal/non-fisik, kekerasan seksual, kekerasan mental dan kekerasan gender (Tie Poer, Nabila Ayu, 2022). Kekerasan ini telah lama dialami oleh perempuan di berbagai lingkungannya, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun lingkungan masyarakat. Keluarga yang seharusnya menjadi tempat perlindungan bagi setiap perempuan di setiap keluarga, namun tak jarang keluarga malah menjadi tempat dimana kekerasan itu terjadi.

Bentuk-bentuk kekerasan yang sering diterima atau dialami oleh perempuan, telah menjadi sesuatu hal yang setiap harinya menghantui mereka dimanapun mereka berada. Yang harus menjadi perhatian kita bersama juga adalah para korban tentunya. Ada banyak hal yang dialami oleh para korban kekerasan tersebut, seperti luka fisik dan juga trauma yang mendalam atau bahkan berujung kematian. 

Menjadi korban kekerasan, tentunya bukanlah keinginan dari setiap perempuan. Dampak dari kekerasan juga telah meninggalkan luka yang mendalam bagi para korban dan tentunya sulit untuk disembuhkan. Rasa trauma yang mendalam yang dialami oleh para korban bahkan dapat mengubah kepribadian mereka. Pribadi yang biasanya berjiwa sosial tinggi, bisa saja setelah mengalami kekerasan, ia akan berubah menjadi pribadi yang tertutup dan tidak mau untuk bersosialisasi lagi dengan orang lain, lebih-lebih jika ia adalah korban kekerasan seksual.




Hari Kartini Sebagai Momen Motivasi Terhadap Perempuan

Hari Kartini adalah momen yang kita peringati setiap tanggal 21 April setiap tahunnya. Momen ini dikhususkan untuk mengenal sosok R. A. Kartini yang lahir pada 21 April 1879 di Jepara, Jawa Tengah. Kartini adalah seorang tokoh perempuan Indonesia yang terkenal karena perjuangannya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan pendidikan bagi perempuan.

Kartini menjadi sosok yang inspiratif dalam perjuangan emansipasi agar kaum wanita memiliki hak yang setara. Tentunya tidak hanya hari kelahirannya yang diperingati setiap tahun, tetapi harus ada suatu hal yang bisa memotivasi perempuan-perempuan lain di Indonesia ini untuk terus berjuang mendapatkan kesetaraan hak dengan laki-laki, terutama dalam bidang pendidikan serta bersuara agar mereka bisa terlindungi dari segala bentuk kekerasan. Kisah perjalanan hidup dari R. A. Kartini hendaknya dapat menjadi inspirasi bagi setiap perempuan untuk berani berjuang seperti beliau dalam menegakan hak-hak terhadap perempuan.




Perempuan Harus Dilindungi

Perempuan sejatinya adalah sosok yang semestinya diberikan perlindungan, tetapi kenyataannya seringkali perempuan justru mendapatkan berbagai perlakuan yang tidak menyenangkan dan kekerasan dari laki-laki. Fenomena kasus kekerasan terhadap perempuan yang terus terjadi menunjukan bahwa perempuan belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan. Bayangkan saja setiap tahunnya ada ratusan ribu kasus yang tercatat oleh Komnas Perempuan, berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan.

Jumlah ratusan ribu tersebut adalah data dari para korban yang memberanikan diri untuk melaporkan kasus kekerasan yang mereka alami. Lalu, bagaimana dengan mereka yang tidak memiliki keberanian untuk melapor ke pihak berwajib?. Bisa saja mereka telah mengalami intimidasi dari pihak-pihak terkait atau karena mereka merasa malu dan menganggap bahwa hal yang mereka alami adalah sebuah aib, sehingga harus ditutup dengan rapat-rapat, lebih-lebih jika berkaitan dengan kekerasan seksual.

Tentu mereka inilah yang memerlukan perhatian dari kita semua.Siapapun dia, apapun latar belakang kehidupannya, setiap perempuan yang ada di muka bumi ini hendaknya menjadi sosok yang harus dijaga dan dilindungi, bukan malah disakiti. Perempuan harus diberikan kesempatan yang sama seperti laki-laki dalam segala hal termasuk pendidikan.

Post a Comment for "Perlindungan Terhadap Perempuan Menilik Momen Hari Kartini Nasional – Nerapost"