Perlindungan Terhadap Perempuan Menilik Momen Hari Kartini Nasional – Nerapost
(Dokpri Rofinus Nenggor)
Oleh: Rofinus Nenggor (Mahasiswa STIPAS St. Sirilus Ruteng)
Perempuan sejatinya adalah pribadi yang
lemah. Karena sosoknya yang lemah, tak jarang perempuan seringkali mendapatkan
perlakuan kekerasan dari kaum laki-laki yang tak jarang mendominasi perempuan
dalam segala hal. Dilansir dari detiknews, Komisi Nasional Anti Kekerasan
terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merilis catatan tahunan (catahu)
sepanjang 2023 berjumlah 401.975 kasus kekerasan terhadap perempuan (Susilawati
Tina, 2024).
Sementara itu dikutip dari CNN Indonesia,
pada tahun 2022 Komnas Perempuan mencatat sebanyak 457.895 kasus kekerasan
terhadap perempuan (tsa/yla, 2023). Walaupun telah terjadi penurunan terhadap
jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 55.920 kasus, tetapi tidak
bisa dipungkiri kenyataannya bahwa lingkungan memang tidak ramah lagi terhadap
perempuan.
Kekerasan-kekerasan yang telah dialami
oleh perempuan bukan hanya bersifat fisik saja, tetapi ada beberapa bentuk
kekerasan yang seringkali dialami oleh perempuan. Dilansir dari yoursay.id,
setidaknya ada 5 (lima) bentuk kekerasan yang sering terjadi terhadap perempuan
yaitu kekerasan fisik, kekerasan verbal/non-fisik, kekerasan seksual, kekerasan
mental dan kekerasan gender (Tie Poer, Nabila Ayu, 2022). Kekerasan ini telah
lama dialami oleh perempuan di berbagai lingkungannya, baik di lingkungan
keluarga, sekolah maupun lingkungan masyarakat. Keluarga yang seharusnya
menjadi tempat perlindungan bagi setiap perempuan di setiap keluarga, namun tak
jarang keluarga malah menjadi tempat dimana kekerasan itu terjadi.
Bentuk-bentuk kekerasan yang sering diterima
atau dialami oleh perempuan, telah menjadi sesuatu hal yang setiap harinya
menghantui mereka dimanapun mereka berada. Yang harus menjadi perhatian kita
bersama juga adalah para korban tentunya. Ada banyak hal yang dialami oleh para
korban kekerasan tersebut, seperti luka fisik dan juga trauma yang mendalam
atau bahkan berujung kematian.
Menjadi korban kekerasan, tentunya
bukanlah keinginan dari setiap perempuan. Dampak dari kekerasan juga telah meninggalkan
luka yang mendalam bagi para korban dan tentunya sulit untuk disembuhkan. Rasa
trauma yang mendalam yang dialami oleh para korban bahkan dapat mengubah
kepribadian mereka. Pribadi yang biasanya berjiwa sosial tinggi, bisa saja
setelah mengalami kekerasan, ia akan berubah menjadi pribadi yang tertutup dan
tidak mau untuk bersosialisasi lagi dengan orang lain, lebih-lebih jika ia
adalah korban kekerasan seksual.
Hari Kartini Sebagai Momen Motivasi Terhadap Perempuan
Hari Kartini adalah momen yang kita
peringati setiap tanggal 21 April setiap tahunnya. Momen ini dikhususkan untuk
mengenal sosok R. A. Kartini yang lahir pada 21 April 1879 di Jepara, Jawa
Tengah. Kartini adalah seorang tokoh perempuan Indonesia yang terkenal karena
perjuangannya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan pendidikan bagi
perempuan.
Kartini menjadi sosok yang
inspiratif dalam perjuangan emansipasi agar kaum wanita memiliki hak yang
setara. Tentunya tidak hanya hari kelahirannya yang diperingati setiap tahun,
tetapi harus ada suatu hal yang bisa memotivasi perempuan-perempuan lain di
Indonesia ini untuk terus berjuang mendapatkan kesetaraan hak dengan laki-laki,
terutama dalam bidang pendidikan serta bersuara agar mereka bisa terlindungi
dari segala bentuk kekerasan. Kisah perjalanan hidup dari R. A. Kartini
hendaknya dapat menjadi inspirasi bagi setiap perempuan untuk berani berjuang
seperti beliau dalam menegakan hak-hak terhadap perempuan.
Perempuan Harus Dilindungi
Perempuan sejatinya adalah sosok
yang semestinya diberikan perlindungan, tetapi kenyataannya seringkali
perempuan justru mendapatkan berbagai perlakuan yang tidak menyenangkan dan
kekerasan dari laki-laki. Fenomena kasus kekerasan terhadap perempuan yang
terus terjadi menunjukan bahwa perempuan belum sepenuhnya mendapatkan
perlindungan. Bayangkan saja setiap tahunnya ada ratusan ribu kasus yang
tercatat oleh Komnas Perempuan, berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan.
Jumlah ratusan ribu tersebut adalah
data dari para korban yang memberanikan diri untuk melaporkan kasus kekerasan
yang mereka alami. Lalu, bagaimana dengan mereka yang tidak memiliki keberanian
untuk melapor ke pihak berwajib?. Bisa saja mereka telah mengalami intimidasi
dari pihak-pihak terkait atau karena mereka merasa malu dan menganggap bahwa hal
yang mereka alami adalah sebuah aib, sehingga harus ditutup dengan rapat-rapat,
lebih-lebih jika berkaitan dengan kekerasan seksual.
Tentu mereka inilah yang memerlukan
perhatian dari kita semua.Siapapun dia, apapun
latar belakang kehidupannya, setiap perempuan yang ada di muka bumi ini
hendaknya menjadi sosok yang harus dijaga dan dilindungi, bukan malah disakiti.
Perempuan harus diberikan kesempatan yang sama seperti laki-laki dalam segala
hal termasuk pendidikan.
Post a Comment for "Perlindungan Terhadap Perempuan Menilik Momen Hari Kartini Nasional – Nerapost"